Jumat, 26 Januari 2024

Senkom Mitra Polri Karanganyar Tingkatkan Profesionalisme Anggotanya Melalui Pelatihan Kemanusiaan


Karanganyar - Organisasi Senkom Mitra Polri Karanganyar menggelar pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya dalam acara "Konsolidasi Anggota Senkom Rescue Kabupaten Karanganyar." Acara tersebut bertema "Dalam Rangka Membangun Sinergi Misi Kemanusiaan Berkelanjutan" dan diselenggarakan di Gedung Serbaguna Yayasan Budi Luhur Mulia Gemawang, Ngemplak, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Jumat, 26 Januari 2024.


Hadir dalam acara tersebut, Ketua Senkom Karanganyar H. Joko Sutrisno S.H., M.M., yang menjelaskan bahwa Senkom memiliki tiga klaster pengabdian, yaitu menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan MoU bersama Polri, penanganan bencana dan pertolongan dengan MoU bersama Basarnas, serta Bela Negara dengan MoU bersama TNI. Ketiga klaster tersebut telah berjalan dengan baik, dan sinergitasnya terus ditingkatkan.

"Kami berharap semua anggota Senkom Mitra Polri siap menjadi relawan kebencanaan. Namun, untuk meningkatkan profesionalisme anggota, kita kelompokkan personil agar dapat memberikan bantuan dengan lebih cepat, tanggap, dan profesional," ungkap Joko Sutrisno.


Ketua Bidang Penanggulangan Bencana dan SAR Senkom Kabupaten Karanganyar, Sutaryo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Senkom Mitra Polri Kabupaten Karanganyar tahun 2024. Sebanyak 130 personil dari perwakilan anggota 17 Kecamatan se Kabupaten Karanganyar turut serta dalam kegiatan ini dengan misi "Membangun Sinergi Misi Kemanusiaan Berkelanjutan."

Selain sebagai upaya peningkatan profesionalisme, kegiatan ini juga dijadikan ajang silaturahmi dan jumpa darat bagi para relawan, mengingat adanya kendala penyebaran virus Covid-19 yang sebelumnya menghambat penyelenggaraan acara serupa.


Sutaryo juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa telah diadakan pada tahun 2017 di Tawang Mangu, dengan mengundang pemateri dari BPBD Kabupaten Karanganyar yang mengkhususkan diri dalam bidang kebencanaan. Menyadari bahwa pengetahuan evakuasi kebencanaan masih diperlukan, Senkom Karanganyar berkolaborasi dengan BPBD Kabupaten Karanganyar untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam.

Zainoel Muttaqin, SAP pejabat BPBD Kabupaten Karanganyar Unit Kerja penyuluh bencana BPBD Kab. Karanganyar, turut memberikan materi terkait dasar hukum dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana. Ia menekankan bahwa asas relawan bekerja berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan prinsip kerja dan Panca Darma Relawan yang melibatkan mandiri, profesional, solidaritas, sinergi, dan akuntabilitas. Dalam penutupnya, Muttaqin mengajak para relawan Senkom Rescue untuk tetap siaga di saat aman dan siap di saat dibutuhkan.(Ghoni)


GALERI FOTO PENGURUS PUSAT

.