Perwakilan Senkom Mitra Polri, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Abdullah dan satu anggota lainnya, berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek jaluko dalam kegiatan pemasangan spanduk yang berisi maklumat dari Kapolda Jambi. Maklumat tersebut dengan tegas menyampaikan ancaman hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
Kegiatan dimulai dengan pemasangan spanduk di depan Kantor Lurah Pijoan dan dilanjutkan di Kantor Sekretariat Senkom. Bhabinkamtibmas dan Abdullah, bekerjasama memastikan spanduk tersebut terlihat jelas oleh masyarakat yang melintas.
"Spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan tegas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dari tindakan pembakaran yang tidak bertanggung jawab." Jelas Abdulloh.
"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Senkom Mitra Polri dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan." Pungkasnya.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat sekitar yang berharap kesadaran akan bahaya karhutla semakin meningkat dan dapat mencegah terjadinya bencana yang diakibatkan oleh pembakaran hutan dan lahan. Dengan langkah preventif seperti ini, diharapkan wilayah Jambi Luar Kota dan sekitarnya dapat terhindar dari dampak buruk karhutla yang sering terjadi pada musim kemarau.
Admin: S07ARS