Rabu, 31 Juli 2024

Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Jambi dan Karhutla di Kantor Sekretariat Senkom Jambi Luar Kota



Jaluko – Suasana di depan Kantor Lurah Kelurahan Pijoan dan Kantor Sekretariat Senkom Mitra Polri pagi ini tampak berbeda dari biasanya. Kegiatan penting dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan (karhutla).


Perwakilan Senkom Mitra Polri, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Abdullah dan satu anggota lainnya, berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek jaluko dalam kegiatan pemasangan spanduk yang berisi maklumat dari Kapolda Jambi. Maklumat tersebut dengan tegas menyampaikan ancaman hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.


Kegiatan dimulai dengan pemasangan spanduk di depan Kantor Lurah Pijoan dan dilanjutkan di Kantor Sekretariat Senkom. Bhabinkamtibmas dan Abdullah, bekerjasama memastikan spanduk tersebut terlihat jelas oleh masyarakat yang melintas.

"Spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan tegas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dari tindakan pembakaran yang tidak bertanggung jawab." Jelas Abdulloh.

"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Senkom Mitra Polri dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan." Pungkasnya.



Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat sekitar yang berharap kesadaran akan bahaya karhutla semakin meningkat dan dapat mencegah terjadinya bencana yang diakibatkan oleh pembakaran hutan dan lahan. Dengan langkah preventif seperti ini, diharapkan wilayah Jambi Luar Kota dan sekitarnya dapat terhindar dari dampak buruk karhutla yang sering terjadi pada musim kemarau.


Admin: S07ARS


GALERI FOTO PENGURUS PUSAT

.