Satlantas Polres Pringsewu berikan sosialisasi uu no.22 tahun 2009 dan keselamatan berlalu lintas kepada anggota Senkom Mitra Polri kab. Pringsewu di Aula Nurhasan Adi Luwih, sabtu 16 November 2024 pukul 09.00 wib.
Aiptu Yuriyansah, selaku banit keamanan dan keselamatan (kamsel) satlantas Polres Pringsewu yang memberikan materi tentang keselamatan tentang berlalu lintas yang baik dan benar, tentang aturan dan etika berkendara di jalan, tentang pentingnya melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara.
H. Mahmud selaku ketua Senkom kab. Pringsewu dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih kepada satlantas Polres Pringsewu yang telah memberikan materi tentang lalu lintas, dan berharap bisa benar-benar bisa di praktekan di lapangan untuk keselamatan setiap anggota Senkom dan keluarganya dalam berlalu lintas.
Dalam acara sosialisasi di hadiri langsung oleh Ipda Silvia, kanit kamsel satlantas Polres Pringsewu, ketua Senkom Mitra Polri kab. Pringsewu H. Mahmud dan Jupri sebagai wakil ketua.
Acara yang di hadiri oleh 60an anggota Senkom kab. Pringsewu, selain diberikan materi sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, juga di berikan materi pengaturan lalu lintas.