Karanganyar - Dalam upaya mewujudkan Jawa Tengah bebas dari kendaraan dengan knalpot brong, Polres Karanganyar menggelar apel bersama yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, di halaman Mapolres Jl. Lawu No.3, Padangan, Jungke, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Minggu (14/1/2024). Jajaran Satlantas Polres Karanganyar sukses menertibkan sebanyak 434 sepeda motor selama operasi cipta kondisi dalam rangka mewujudkan Jateng Zero knalpot brong. Apel bersama tersebut tidak hanya dihadiri oleh jajaran Forkopimda, namun juga dihadiri oleh Satlantas, Kodim 0727, Dishub, Senkom Mitra Polri, komunitas motor, relawan, akademisi, KPU, Bawaslu, serta perwakilan dari partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan deklarasi Jateng Zero knalpot brong oleh perwakilan peserta apel. Setelah apel, Forkopimda juga melakukan pemusnahan knalpot brong dengan cara memotongnya. Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, me...